Pasar Modal

  1. Pengertian Pasar Modal
  2. Menurut Idjang Gunawan dalam Chancera (2011), Pasar modal adalah tempat bertemunya para pembeli dan penjual dengan dua resiko yaitu untung dan rugi.

    Menurut KEPRES No.60 tahun 1998 dalam Chancera (2011), pasar modal adalah bursa yang merupakan sarana untuk mempertemukan penawar dan peminta dana jangka panjang dalam bentuk efek.

    Menurut Panji Anoraga dalam Chancera (2011), pasar modal pada hakikatnya adalah jaringan tatanan yang memungkinkan pertukaran klaim jangka panjang, memungkinkan penambahan financial assets (dan hutang) pada saat yang sama memungkinkan investor untuk merubah dan menyesuaikan portofolio investasinya (melalui pasar sekunder).

    Pasar modal adalah tempat pertemuan antara mereka (perorangan atau badan usaha) yang memiliki dana nganggur, dengan badan usaha, yang butuh modal tambahan untuk beroperasi (Koetin dalam Chancera, 2011).

    Menurut Riyanto dalam Chancera (2011), adalah pasar dalam pengertian abstrak yang mempertemukan dua kelompok yang saling berhadapan tetapi kepentingannya saling mengisi, yaitu calon pemodal (investor) di satu pihak dan emiten yang membutuhkan dana jangka menengah atau jangka panjang dilain pihak, atau dengan kata lain adalah tempat (dalam artian abstrak) bertemunya penawaran dan permintaan dana jangka menengah atau jangka panjang. Dimaksud dengan pemodal adalah perorangan atau lembaga yang menanamkan dananya dalam efek, sedangkan emiten adalah perusahaan yang menerbitkan efek yang ditawarkan kepada masyarakat.

    Pasar modal adalah tempat terjadinya transaksi aset keuangan jangka panjang (long term financial asset). Jenis surat berharga yang diperjualbelikan di pasar modal memiliki masa jatuh tempo lebih dari satu tahun dalam bentuk obligasi, saham preferen dan saham biasa (Sartono dalam Chancera, 2011).

    Menurut Tandelilin dalam Chancera (2011), pasar modal adalah pertemuan antara pihak yang kelebihan dana dengan pihak yang membutuhkan dana dengan cara memperjualbelikan sekuritas. Sedangkan tempat dimana terjadinya jual beli sekuritas disebut dengan bursa efek. Oleh karena itu, bursa efek merupakan arti dari pasar modal secara fisik.

    Berdasarkan berbagai pendapat tersebut, maka dapat diambil kesimpulan bahwa pasar modal adalah pasar yang mempertemukan dua pihak yang kelebihan dana dengan pihak yang membutuhkan dana dengan cara memperjualbelikan sekuritas. Sekuritas yang diperjualbelikan memiliki masa jatuh tempo lebih dari satu tahun (Chancera, 2011).

  3. Macam Pasar Modal
  4. Pasar modal dapat dibedakan menjadi :

    1. Primary Market
      Primary Market adalah penawaran saham yang dilakukan oleh emiten kepada calon investor selama batas waktu tertentu yang ditetapkan oleh emiten sebelum hal tersebut dijual melalui bursa/sebelum listing.
    2. Secondary Market
      Secondary Market biasanya diistilahkan sebagai transaksi jual beli saham/ sekuritas setelah masa penawaran terlewati yaitu ditandai dengan dilakukannya listing bursa.
    3. Third Market
      Third Market adalah perdagangan saham yang dilakukan diluar bursa/ OTC (Over The Counter Market), biasa disebut sebagai bursa paralel.
    4. Fourth Market
      Fourth Market merupakan bentuk perdagangan efek antar investor yang dilakukan tanpa melalui perantara pedagang efek.

  5. Manfaat Pasar Modal
  6. Manfaat pasar modal bisa dirasakan baik investor, emiten, pemerintah maupun lembaga penunjang (Anoraga, dkk dalam Chancera, 2011). Manfaat-manfaat yang bisa diperoleh masing-masing pihak adalah sebagai berikut :

    1. Manfaat pasar modal bagi perusahaan.
      1. Jumlah dana yang dapat dihimpun bisa berjumlah besar.
      2. Solvabilitas perusahaan tinggi, sehingga memperbaiki citra perusahaan
      3. Jangka waktu penggunaan tidak terbatas
      4. Emisi jangka waktu penggunaan dana tidak terbatas
    2. Manfaat pasar Modal bagi investor
      1. Nilai investasi berkembang mengikuti pertumbuhan ekonomi
      2. Mudah mengganti instrument investasi
      3. Memperoleh deviden bagi pemegang saham dan bunga tetap.
      4. Dapat sekaligus melakukan investasi dalam beberapa instrumen yang mengurangi risiko.
    3. Manfaat pasar modal bagi lembaga penunjang
      1. Pembentuk harga dalam bursa paralel
      2. Memberi variasi pada jenis lembaga penunjang
      3. Likuiditas
    4. Manfaat pasar modal bagi pemerintah dan pembangunan nasional
      1. Mendorong laju pertumbuhan
      2. Mendorong laju investasi
      3. Menciptakan lapangan kerja
      4. Mengurangi beban anggaran bagi BUMN
      5. Menggurangi hutang luar negeri
      6. Memperbaiki struktur permodalan perusahaan
      7. Menunjang terciptanya perekonomian yang sehat

    Sementara itu, manfaat pasar modal bagi Perusahaan (emiten) menurut Darmaji dan Fakhrudin dalam Chancera (2011), adalah :

    1. Menyediakan sumber pembiayaan (jangka panjang) bagi dunia usaha sekaligus memungkinkan alokasi sumber dana secara optimal.
    2. Menyediakan leading indicator bagi trend ekonomi Negara.
    3. Penyebaran kepemilikan perusahaan sampai ke lapisan masyarakat menengah.
    4. Penyebaran kepemilikan perusahaan, keterbukaan, dan profesionalisme menciptakan iklim sehat.
    5. Menciptakan lapangan kerja/profesi yang menarik
    6. Memberikan kesempatan memiliki perusahaan yang sehat dan mempunyai prospek yang baik.
    7. Sebagai alternatif investasi yang dapat memberikan keuntungan yang dapat diperhitungkan atau diprediksi, membuka iklim keterbukaan bagi dunia usaha, memberikan akses kontrol sosial.
    8. Pengelolaan perusahaan dengan iklim keterbukaan, mendorong pemanfaatan manajemen professional.
    9. Sumber dana jangka panjang bagi emiten

Daftar Pustaka

Chancera DM. 2011. Pengaruh Manajemen Laba Terhadap Biaya Modal Ekuitas pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) Tahun 2008-2009 [Skripsi]. Semarang. Fakultas Ekonomi, Universitas Diponegoro.